PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Sebelum terbentuknya organisasi OSIS
di sekolah-sekolah terdapat organisasi yang beraneka ragam bentuknya baik
intern maupun ekstern. Organisasi di sekolah yang sifatnya ekstern bisa
mengarah ke dalam hal-hal yang bersifat politis sehingga timbullah situasi yang
tidak menguntungkan sebagai tempat yang diselenggarakannya proses belajar
mengajar. Akibat dari situasi tersebut, timbulah loyalitas ganda. Di satu pihak
harus melaksanakan peraturan yang dibuat oleh sekolah, di lain pihak harus
tunduk kepada organisasi yang di kendalikan dari luar.
Itulah sebabnya pada tahun 1970
sampai dengan tahun 1972 beberapa pimpinan organisasi di Jakarta yang sadar
akan maksud dan tujuan belajar di sekolah, ingin menghindari bahaya perpecahan
diantara para siswa. Mereka sepakat merintis dan mendirikan Organisasi Siswa
Intra Sekolah yang sah di sekolah masing-masing. Setelah mendapat pengarahan
dari pimpinan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan hingga terlaksana sampai
sekarang.
Pelaksanaan kegiatan OSIS harus
berpedoman pada program kerja OSIS dan AD/ART OSIS. Dalam pelaksanaannya
tersebut juga diperlukan organisasi serta kerjasama yang mantap, untuk
mewujudkan menjadi cita-cita dan tujuan serta sasaran OSIS sebagai wadah,
motivator, dan preventif sekolah. Untuk mewujudkan koordinasi dan kerjasama
yang mantap terutama bagi pihak yang terkait, maka diperlukan sutu hubungan
yang baik. Mulai dari perencanaan pengorganisasian, pelaksanaan dan
pengendalian serta pertanggungjawaban serta pengembangan kegiatan.
Selanjutnya program kerja disusun
berdasarkan aspirasi siswa secara demokratis. Dalam program kerja tersebut
digambarkan, diuraikan, dan diinterprestasikan dalam segala bentuk kegiatan
OSIS. Selain program kerja digunakan sebagai pedoman OSIS, juga dapat digunakan
sebagai tolak ukur dalam proses kegiatan mulai dari perencanaan sampai
pertanggungjawaban dan dipergunakan sebagai pengambilan kebijakan-kebijakan
yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan.
1.2 LANDASAN DAN HUKUM
Penyusunan
program kerja OSIS SMP Negeri 11 Denpasar. Masa Bhakti 2019-2020 memiliki
landasan sebagai berikut :
1. Landasan
Idiil: Pancasila
2. Landasan
Konstitusional: UUD 1945
3. Landasan
Operasional: - Tri Dharma Siswa, AD/ART OSIS.
Dasar
Hukum dalam penyusunan program kerja OSIS SMP Negeri 11 Denpasar, Masa Bhakti 2019-2020
adalah :
1. UU
RI No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas;
2. UU
RI No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
3. Permen
RI No.19 Tahun 2005 tentang SNP;
4. Permendiknas
RI No.22 Tahun 2006 tentang Standar Isi;
5. Permendiknas
RI No.19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah;
6. Permendiknas
RI No.39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
GARIS
BESAR PROGRAM KERJA OSIS
MASA
BHAKTI 2019 / 2020
2.1 PENYUSUNAN PROGRAM KERJA
Program kerja yang dibuat harus
mencerminkan aspirasi dan kebutuhan anggota. Sehingga dalam penyusunan program
kerja ini harus melibatkan unsur-unsur siswa yang terhimpun dalam MPK (Musyawarah Perwakilan
Kelas) sekaligus yang berkecimpung dalam kegiatan sekolah seperti pengurus Sub
Seksi dan sebagainya.
Program kerja OSIS SMP Negeri 11
Denpasar, Masa Bhakti 2019/2020 disusun melalui tahap-tahap sebagai berikut :
1) Penampungan
aspirasi dari siswa (terutama anggota, pengurus Sub Seksi)
2) Penyampaian
hasil penampungan aspirasi siswa dan penyampaian aspirasi dari perwakilan kelas
3) Pembentukan
tim penyusun program kerja OSIS yang terdiri dari :
a)
Pengurus Harian OSIS;
b)
Pengurus MPK Inti dan Para Ketua Sub Seksi
4) Musyawarah
pengurus tentang penyusunan program kerja OSIS
5) Rapat
Kerja
6) Pengajuan
dan pengesahan program kerja OSIS
Adapun program
kerja OSIS terdiri dari 5 bagian yaitu :
1) Program
kerja Pengurus Harian OSIS
2) Sasaran
Umum Program Kerja 10 (sepuluh) Seksi Bidang
3) Program
Kerja 10 Seksi Bidang
4) Matriks
Program Kerja OSIS 2018/2019
5) Program
Kerja Sub Bidang (Ekstrakurikuler)
2.2 PROGRAM KERJA PENGURUS HARIAN OSIS
Sasaran
Umum program kerja pengurus harian adalah terwujudnya koordinasi yang matang
antar seksi bidang, pelayanan yang optimal terhadap anggota dan pembagian tugas
kesekretariatan yang merata. Adapun jenis kegiatan pada program ini adalah
sebagai berikut:
1. Pengajuan
perbaikan sarana dan administrasi
2. Penertiban
administrasi
3. Pengaktifan
kegiatan dana usaha
4. Persiapan
laporan pertanggung jawaban
2.3 STRUKTUR KEPENGURUSAN OSIS
Pembentukan
struktur pengurus OSIS yang berfungsi untuk mempermudah dalam melaksanakan
tugas kerja terdiri atas:
A. Ketua
OSIS
Adapun tugas ketua OSIS adalah sebagai berikut:
1.
Memimpin organisasi dengan baik dan
bijaksana;
2.
Mengkoordinasikan semua aparat
kepengurusan;
3.
Menetapkan kebijaksanaan yang telah
dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan;
4.
Memimpin rapat;
5.
Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil
keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat;
6.
Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat
kepengurusan.
B. Wakil
Ketua OSIS
Adapun tugas wakil ketua OSIS adalah sebagai berikut:
1.
Bersama-sama ketua menetapkan
kebijaksanaan;
2.
Memberikan saran kepada ketua dalam rangka
mengambil keputusan;
3.
Menggantikan ketua jika berhalangan;
4.
Membantu ketua dalam melaksanakan
tugasnya;
5.
Bertanggung jawab kepada ketua;
C. Sekretaris
I dan Sekretaris II
Adapun tugas skretaris I dan sekretaris II OSIS adalah
sebagai berikut:
1.
Memberi saran/masukan kepada ketua dalam
mengambil keputusan;
2.
Mendampingi ketua dalam memimpin rapat;
3.
Menyiapkan, mendistribusikan dan menyimpan
surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan;
4.
Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat dan
evaluasi kegiatan;
5.
Bersama ketua menandatangani setiap surat;
6.
Bertanggung jawab atas tertib administrasi
organisasi;
7.
Bertindak sebagai notulis dalam rapat.
D. Bendahara
I dan Bendahara II
Adapun tugas Bendahara I dan Bendahara II OSIS adalah
sebagai berikut:
1.
Bertanggung jawab dan mengetahui segala
pemasukan/pengeluaran uang/biaya yang diperlukan;
2.
Memnuat tanda bukti kuitansi setiap
pemasukan.pengeluaran uang untuk pertanggungjawaban.
3.
Bertanggung jawab atas inventaris dan
perbendaharaan;
4.
Menyampaikan laporan keuangan secara
berkala.
E. Koordinator Bidang
Adapun
tugas koordinator bidang OSIS adalah sebagai berikut:
1. Bertanggung jawab atas seluruh
kegiatan seksi yang menjadi tanggung jawabnya
2. Melaksanakan kegiatan seksi yang diprogramkan
3. Memimpin rapat seksi
4. Menetapkan kebijaksanaan seksi dan
mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
5. Menyampaikan laporan, pertanggung
jawaban pelaksanaan kegiatan seksi kepada Ketua melalui Koordinator
2.4 SEPULUH (10) BIDANG KERJA OSIS
1. SEKSI
BIDANG I (Pembinaan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa).
Sasaran
Umum tujuan bidang ini adalah terbinanya kualitas dan kesadaran beriman dan
bertaqwa terhadap Tuhan YME dengan melaksanakan ajaran sesuai dengan agama
masing-masing yang diprioritaskan pada kegiatan ibadah secara berkelompok dan
meningkatkan kepedulian terhadap sesama umat beragama.
2. SEKSI
BIDANG II (Pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak mulia).
Sasaran
Umum tujuan bidang ini adalah terbinanya karakter siswa memiliki kepribadian
yang mantap, suka meringankan penderitaan orang lain, berkepedulian sosial yang
tinggi, mandiri dan mampu menjawab tantangan hidup secara dewasa.
3. SEKSI
BIDANG III (Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara).
Sasaran
Umum tujuan bidang ini adalah terbinanya rasa patriotisme, kebangsaan dan
bertanggung jawab terhadap bangsa dan negara yang diwujudkan dalam penghayatan
nilai-nilai dalam upacara bendera serta terkoordinasinya kegiatan kepramukaan
dan ke-pecinta alam-an dalam menumbuhkan jiwa cinta tanah air, rela berkorban
demi bangsa dan negara untuk membentuk kader penerus yang patriotis.
4. SEKSI
BIDANG IV (Pembinaan prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat
dan minat)
Sasaran Umum tujuan bidang ini adalah terbinanya
prestasi akademik siswa serta kemampuan non akademik yang berupa olah seni dan
olahraga sesuai bakat dan minat yang dimiliki.
5. SEKSI
BIDANG V (Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik,
lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural)
Sasaran Umum tujuan bidang ini adalah terbinanya sikap
siap memimpin dan mau dipimpin dalam mengembangkan pola kepemimpinan
konsultatif yang mengarah pad partisipatif yang aktif dari pengurus, kerjasama
yang baik, kompak dan terciptanya hubungan lintas bidang.
6. SEKSI
BIDANG VI (Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan)
Sasaran Umum tujuan bidang ini adalah terbinanya sikap
mental wiraswasta siswa sehingga timbul kreatifitas dan kemandirian dalam
menghadapi hidup.
7. SEKSI
BIDANG VII (Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi
yang terdiversifikasi)
Sasaran Umum tujuan bidang ini adalah terbinanya kreatifitas
siswa dari pribadi yang sehat, bersih serta lingkungan sekolah yang tetap asri
dan hijau segar.
8. SEKSI
BIDANG VIII (Pembinaan sastra dan budaya)
Sasaran Umum tujuan bidang ini adalah terbinanya kegiatan
seni yang kreatif dan ekonomis untuk menumbuhkan sikap untuk mau menghargai
hasil karya seni.
9. SEKSI
BIDANG IX (Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
Sasaran Umum tujuan
bidang ini adalah terbinanya pemanfaatan TIK untuk
memfasilitasi kegiatan pembelajaran; Menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas
dan inovasi; Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan.
10. SEKSI
BIDANG X (Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris)
Sasaran
Umum tujuan bidang ini adalah terbinanya lomba news reading atau debat dan
pidato; Melaksanakan lomba menulis dan korespodensi; Melaksanakan kegiatan
English Day dan bercerita dalam bahasa Inggris (Story Telling);
Program kerja OSIS disusun sebagai
pedoman-pedoman pola yang terarah dalam koordinasi dalam organisasi siswa.
Program Kerja ini didasarkan pada upaya pemecahan setiap habatan dan
permasalahan yang terjadi dengan menetapkan arah kebijaksanaan sebagai landasan
program kerja sehingga dalam rangka mengoptimalkan pencapaian tujuan dan misi
organisasi yang hendak dicapai aparat kepengurusan, perlu ditetapkan prioritas
sasaran program kerja. Adapun prioritas sasaran tersebut berfungsi sebagai
kesimpulan program kerja yang harus mewarnai setiap pelaksanaan program.
Prioritas itu tertuang dalam Tri Krida OSIS 2019/2020. Adapun isi dari Tri
Krida OSIS 2019/2020 sebagai berikut :
1. Mendukung
terwujudnya siswa-siswi yang menjunjung tinggi nilai keimanan dan ketaqwaan
terhadap Tuhan YME, nilai patriotisme dan kepribadian serta budi pekerti yang
luhur.
2. Turut
membentuk kader pengurus OSIS yang berjiwa kritis dan reformis.
3. Mewujudkan
koordinasi lintas sektoral dan antar kegiatan OSIS.
Begitu kompleksnya permasalahan dan
hambatan yang kami hadapi dengan program kerja OSIS ini. Namun keberhasilan
sangat relatif dan amat ditentukan oleh tenaga terampil yang ada. Akhirnya kami
adalah hanya manusia yang hanya bisa untuk berusaha dan berdoa, namun pada
akhirnya hanyalah Tuhan yang menentukan. Semoga dengan tersusunnya program
kerja Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMP Negeri 11 Denpasar ini dapat
terlaksana secara baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar