Bali Simbar

Rabu, 22 April 2020

Pengantar Program OSIS & MPK


PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG
            Sebelum terbentuknya organisasi OSIS di sekolah-sekolah terdapat organisasi yang beraneka ragam bentuknya baik intern maupun ekstern. Organisasi di sekolah yang sifatnya ekstern bisa mengarah ke dalam hal-hal yang bersifat politis sehingga timbullah situasi yang tidak menguntungkan sebagai tempat yang diselenggarakannya proses belajar mengajar. Akibat dari situasi tersebut, timbulah loyalitas ganda. Di satu pihak harus melaksanakan peraturan yang dibuat oleh sekolah, di lain pihak harus tunduk kepada organisasi yang di kendalikan dari luar.
            Itulah sebabnya pada tahun 1970 sampai dengan tahun 1972 beberapa pimpinan organisasi di Jakarta yang sadar akan maksud dan tujuan belajar di sekolah, ingin menghindari bahaya perpecahan diantara para siswa. Mereka sepakat merintis dan mendirikan Organisasi Siswa Intra Sekolah yang sah di sekolah masing-masing. Setelah mendapat pengarahan dari pimpinan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan hingga terlaksana sampai sekarang.
            Pelaksanaan kegiatan OSIS harus berpedoman pada program kerja OSIS dan AD/ART OSIS. Dalam pelaksanaannya tersebut juga diperlukan organisasi serta kerjasama yang mantap, untuk mewujudkan menjadi cita-cita dan tujuan serta sasaran OSIS sebagai wadah, motivator, dan preventif sekolah. Untuk mewujudkan koordinasi dan kerjasama yang mantap terutama bagi pihak yang terkait, maka diperlukan sutu hubungan yang baik. Mulai dari perencanaan pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian serta pertanggungjawaban serta pengembangan kegiatan.
            Selanjutnya program kerja disusun berdasarkan aspirasi siswa secara demokratis. Dalam program kerja tersebut digambarkan, diuraikan, dan diinterprestasikan dalam segala bentuk kegiatan OSIS. Selain program kerja digunakan sebagai pedoman OSIS, juga dapat digunakan sebagai tolak ukur dalam proses kegiatan mulai dari perencanaan sampai pertanggungjawaban dan dipergunakan sebagai pengambilan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan.

1.2  LANDASAN DAN HUKUM
Penyusunan program kerja OSIS SMP Negeri 11 Denpasar. Masa Bhakti 2019-2020 memiliki landasan sebagai berikut :
1.      Landasan Idiil: Pancasila
2.      Landasan Konstitusional: UUD 1945
3.      Landasan Operasional: - Tri Dharma Siswa, AD/ART OSIS.
Dasar Hukum dalam penyusunan program kerja OSIS SMP Negeri 11 Denpasar, Masa Bhakti 2019-2020 adalah :
1.      UU RI No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas;
2.      UU RI No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
3.      Permen RI No.19 Tahun 2005 tentang SNP;
4.      Permendiknas RI No.22 Tahun 2006 tentang Standar Isi;
5.      Permendiknas RI No.19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
6.      Permendiknas RI No.39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.


GARIS BESAR PROGRAM KERJA OSIS
MASA BHAKTI 2019 / 2020

2.1  PENYUSUNAN PROGRAM KERJA
            Program kerja yang dibuat harus mencerminkan aspirasi dan kebutuhan anggota. Sehingga dalam penyusunan program kerja ini harus melibatkan unsur-unsur siswa yang   terhimpun dalam MPK (Musyawarah Perwakilan Kelas) sekaligus yang berkecimpung dalam kegiatan sekolah seperti pengurus Sub Seksi dan sebagainya.
            Program kerja OSIS SMP Negeri 11 Denpasar, Masa Bhakti 2019/2020 disusun melalui tahap-tahap sebagai berikut :
1)      Penampungan aspirasi dari siswa (terutama anggota, pengurus Sub Seksi)
2)      Penyampaian hasil penampungan aspirasi siswa dan penyampaian aspirasi dari  perwakilan kelas
3)      Pembentukan tim penyusun program kerja OSIS yang terdiri dari :
a)      Pengurus Harian OSIS;
b)      Pengurus MPK Inti dan Para Ketua Sub Seksi
4)      Musyawarah pengurus tentang penyusunan program kerja OSIS
5)      Rapat Kerja
6)      Pengajuan dan pengesahan program kerja OSIS

Adapun program kerja OSIS terdiri dari 5 bagian yaitu :
1)      Program kerja Pengurus Harian OSIS
2)      Sasaran Umum Program Kerja 10 (sepuluh) Seksi Bidang
3)      Program Kerja 10 Seksi Bidang
4)      Matriks Program Kerja OSIS 2018/2019
5)      Program Kerja Sub Bidang (Ekstrakurikuler)

2.2  PROGRAM KERJA PENGURUS HARIAN OSIS
Sasaran Umum program kerja pengurus harian adalah terwujudnya koordinasi yang matang antar seksi bidang, pelayanan yang optimal terhadap anggota dan pembagian tugas kesekretariatan yang merata. Adapun jenis kegiatan pada program ini adalah sebagai berikut:
1.      Pengajuan perbaikan sarana dan administrasi
2.      Penertiban administrasi          
3.      Pengaktifan kegiatan dana usaha
4.      Persiapan laporan pertanggung jawaban



2.3  STRUKTUR KEPENGURUSAN OSIS
Pembentukan struktur pengurus OSIS yang berfungsi untuk mempermudah dalam melaksanakan tugas kerja terdiri atas:
A.    Ketua OSIS
Adapun tugas ketua OSIS adalah sebagai berikut:
1.      Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana;
2.      Mengkoordinasikan semua aparat kepengurusan;
3.      Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan;
4.      Memimpin rapat;
5.      Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat;
6.      Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan.

B.     Wakil Ketua OSIS
Adapun tugas wakil ketua OSIS adalah sebagai berikut:
1.      Bersama-sama ketua menetapkan kebijaksanaan;
2.      Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan;
3.      Menggantikan ketua jika berhalangan;
4.      Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya;
5.      Bertanggung jawab kepada ketua;

C.     Sekretaris I dan Sekretaris II
Adapun tugas skretaris I dan sekretaris II OSIS adalah sebagai berikut:
1.      Memberi saran/masukan kepada ketua dalam mengambil keputusan;
2.      Mendampingi ketua dalam memimpin rapat;
3.      Menyiapkan, mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan;
4.      Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat dan evaluasi kegiatan;
5.      Bersama ketua menandatangani setiap surat;
6.      Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi;
7.      Bertindak sebagai notulis dalam rapat.

D.    Bendahara I dan Bendahara II
Adapun tugas Bendahara I dan Bendahara II OSIS adalah sebagai berikut:
1.      Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan/pengeluaran uang/biaya yang diperlukan;
2.      Memnuat tanda bukti kuitansi setiap pemasukan.pengeluaran uang untuk pertanggungjawaban.
3.      Bertanggung jawab atas inventaris dan perbendaharaan;
4.      Menyampaikan laporan keuangan secara berkala.

E.     Koordinator Bidang
Adapun tugas koordinator bidang OSIS adalah sebagai berikut:
1.      Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan seksi yang menjadi tanggung jawabnya
2.      Melaksanakan kegiatan seksi yang diprogramkan
3.      Memimpin rapat seksi
4.      Menetapkan kebijaksanaan seksi dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
5.      Menyampaikan laporan, pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan seksi kepada Ketua melalui Koordinator

2.4  SEPULUH (10) BIDANG KERJA OSIS
1.      SEKSI BIDANG I (Pembinaan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa).
Sasaran Umum tujuan bidang ini adalah terbinanya kualitas dan kesadaran beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME dengan melaksanakan ajaran sesuai dengan agama masing-masing yang diprioritaskan pada kegiatan ibadah secara berkelompok dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama umat beragama.
  
2.      SEKSI BIDANG II (Pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak mulia).
Sasaran Umum tujuan bidang ini adalah terbinanya karakter siswa memiliki kepribadian yang mantap, suka meringankan penderitaan orang lain, berkepedulian sosial yang tinggi, mandiri dan mampu menjawab tantangan hidup secara dewasa.

3.      SEKSI BIDANG III (Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara).
Sasaran Umum tujuan bidang ini adalah terbinanya rasa patriotisme, kebangsaan dan bertanggung jawab terhadap bangsa dan negara yang diwujudkan dalam penghayatan nilai-nilai dalam upacara bendera serta terkoordinasinya kegiatan kepramukaan dan ke-pecinta alam-an dalam menumbuhkan jiwa cinta tanah air, rela berkorban demi bangsa dan negara untuk membentuk kader penerus yang patriotis.
   
4.      SEKSI BIDANG IV (Pembinaan prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat)
Sasaran Umum tujuan bidang ini adalah terbinanya prestasi akademik siswa serta kemampuan non akademik yang berupa olah seni dan olahraga sesuai bakat dan minat yang dimiliki.

5.      SEKSI BIDANG V (Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural)
Sasaran Umum tujuan bidang ini adalah terbinanya sikap siap memimpin dan mau dipimpin dalam mengembangkan pola kepemimpinan konsultatif yang mengarah pad partisipatif yang aktif dari pengurus, kerjasama yang baik, kompak dan terciptanya hubungan lintas bidang.

6.      SEKSI BIDANG VI (Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan)
Sasaran Umum tujuan bidang ini adalah terbinanya sikap mental wiraswasta siswa sehingga timbul kreatifitas dan kemandirian dalam menghadapi hidup.

7.      SEKSI BIDANG VII (Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi)
Sasaran Umum tujuan bidang ini adalah terbinanya kreatifitas siswa dari pribadi yang sehat, bersih serta lingkungan sekolah yang tetap asri dan hijau segar.

8.      SEKSI BIDANG VIII (Pembinaan sastra dan budaya)
Sasaran Umum tujuan bidang ini adalah terbinanya kegiatan seni yang kreatif dan ekonomis untuk menumbuhkan sikap untuk mau menghargai hasil karya seni.

9.      SEKSI BIDANG IX (Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
Sasaran Umum tujuan bidang ini adalah terbinanya pemanfaatan TIK untuk memfasilitasi kegiatan pembelajaran; Menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas dan inovasi; Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan.

10.  SEKSI BIDANG X (Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris)
Sasaran Umum tujuan bidang ini adalah terbinanya lomba news reading atau debat dan pidato; Melaksanakan lomba menulis dan korespodensi; Melaksanakan kegiatan English Day dan bercerita dalam bahasa Inggris (Story Telling);

 PENUTUP

            Program kerja OSIS disusun sebagai pedoman-pedoman pola yang terarah dalam koordinasi dalam organisasi siswa. Program Kerja ini didasarkan pada upaya pemecahan setiap habatan dan permasalahan yang terjadi dengan menetapkan arah kebijaksanaan sebagai landasan program kerja sehingga dalam rangka mengoptimalkan pencapaian tujuan dan misi organisasi yang hendak dicapai aparat kepengurusan, perlu ditetapkan prioritas sasaran program kerja. Adapun prioritas sasaran tersebut berfungsi sebagai kesimpulan program kerja yang harus mewarnai setiap pelaksanaan program. Prioritas itu tertuang dalam Tri Krida OSIS 2019/2020. Adapun isi dari Tri Krida OSIS 2019/2020 sebagai berikut :
1.      Mendukung terwujudnya siswa-siswi yang menjunjung tinggi nilai keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, nilai patriotisme dan kepribadian serta budi pekerti yang luhur.
2.      Turut membentuk kader pengurus OSIS yang berjiwa kritis dan reformis.
3.      Mewujudkan koordinasi lintas sektoral dan antar kegiatan OSIS.
            Begitu kompleksnya permasalahan dan hambatan yang kami hadapi dengan program kerja OSIS ini. Namun keberhasilan sangat relatif dan amat ditentukan oleh tenaga terampil yang ada. Akhirnya kami adalah hanya manusia yang hanya bisa untuk berusaha dan berdoa, namun pada akhirnya hanyalah Tuhan yang menentukan. Semoga dengan tersusunnya program kerja Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMP Negeri 11 Denpasar ini dapat terlaksana secara baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar